Ketua

bingkaiDrs. H. HASPAN PULUNGAN, SH

Informasi Pengadilan

Perkara

Pengawasan & Informasi

Prosedure Standar

Transparansi Anggaran

Kutipan Badilag PDF Print E-mail
Written by admin pengailan agama padangsidempuan   
Monday, 06 August 2012 02:34

Prof Jimly Asshiddiqie Terkesima pada SIADPA Plus

Jakarta l Badilag.net

Untuk kesekian kalinya, Ditjen Badilag MA RI diundang oleh World Bank untuk mempresentasikan aplikasi manajeman perkara di lingkungan peradilan agama pada acara Simposiun Pengembangan Sistem Manajemen Informasi pada institusi-institusi Hukum di Indonesia. Acara ini dilaksanakan oleh Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di Menara Peninsula Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Simposium yang dimoderatori oleh Dekan Fakultas Hukum UI Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., L.LM. dihadiri oleh berbagai instansi lain seperti Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, Mahkamah Agung RI, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kemenkeu, Depdagri, BPN, BPPT, Kemenkoinfo, Komisi Yudisial, Ombudsman, LBH Univ. Pancasila, PSHK dan lainnya. Sebagai keynote speech antara lain Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. Beberapa pembicara juga dihadirkan seperti Dr. Edmon Makarim, S.Kom. S.H., L.LM. dan Tan Sian Lip seorang konsultan IT dari Singapore.

Dalam paparannya Jimly menyampaikan bahwa ketika beliau memimpin Mahkamah Konstitusi yang pertama kali dibangun adalah manajeman informasinya, sebagai lembaga baru dan juga mungkin karena lingkupnya hanya satu satker saja MK dapat eksis mengimplementasikan teknologi informasinya. Implementasi teknologi informasi di MK mendapatkan penghargaan sebagai institusi hukum dengan dukungan IT paling modern se Asia menurut sebuah majalah Internasional.

Sementara Dr. Edmon Makarim, S.Kom. S.H., L.LM. mengemukakan bahwa, jika integrasi ICT antar instansi terwujud paling tidak harus memuat interoperabilitas dan interkonektifitas. Interoperabilitas maksudnya bahwa ICT harus dapat dioperasionalkan secara bersama oleh setiap instansi, artinya dokumen-dokumen yang terdapat dalam ICT akan dimanfaatkan secara bersama pula oleh instansi yang terkait.Selanjutnya Tan Sian Lip menyampaikan bahwa manajemen informasi perkara di Mahkamah Agung Singapore mempergunakan aplikasi pengolah dokumen sekaligus sebagai pengolah data, jadi benar-benar mirip dengan aplikasi SIADPA Plus. Aplikasi tersebut dapat diakses oleh publik, mirip lagi dengan infoperkara.badilag.net.

Misalnya berkas penyelidikan dan penyidikan pada Polri akan dimanfaatkan oleh Kejaksaan untuk melakukan penuntutan selanjutnya berkas atau dokumen tersebut akan dimanfaatkan lagi oleh pengadilan untuk diperiksa dan diputuskan. Bahkan berkas atau dokumen tersebut juga dapat dimanfaatkan lagi oleh instansi lain seperti KY, Ombusman dan lainnya. Oleh karena itu interkonektifitas tidak boleh sekedar menyediakan link untuk penyajian informasi saja, akan tetapi harus juga interoperabilitas antar instansi tersebut.

Ketika menutup simposium, Jimly Asshiddiqie secara khusus memuji pemanfaatan TI di lingkungan peradilan agama. “Ketika menjabat sebagai Ketua MK dulu, saya tahu  pengadilan agama sudah maju dalam pengembangan TI”, ujar pemilik akun www.jimly.com.

Namun setelah mengikuti presentasi yang disampaikan oleh Egi Sutjiati, serta demo berjalannya aplikasi (dengan menggunakan koneksi internet dan data real time) yang disimulasikan oleh Tohir, Dika dan Irwansyah tentang aplikasi SIADPA Plus dan portal infoperkara pada simposium ini, beliau cukup “terperangah” (istilah Prof. Hikmahanto) atas  kemajuan yang telah dilakukan oleh pengadilan agama.

Dari demo aplikasi, peserta memang cukup kaget karena SIADPA PLUS mampu membuat draft final dari dokumen seperti penetapan Majelis Hakim atau putusan secara cepat (hitungan menit). Jimly menyampaikan bahwa implementasi sistem informasi manajemen perkara pada PA patut dicontoh dan bisa menjadi best practices yang perlu ditiru oleh instansi lain dalam pola pengembangan ICT di instansi masing-masing.

 

Kemudian Jimly menambahkan ada 5 point penting jika ingin mewujudkan ICT yang terintegrasi antar instansi yaitu pertama perlu ada rancang bangun (blue print) atas ICT terintegrasi tersebut, kedua integrasi harus menyangkut interkonektifitas dan interoperabilitas, ketiga (dengan melihat contoh pengembangan SIADPA) proses pengembangan perlu dilakukan dengan level partisipasi yang luas yang melibatkan seluruh staf juga pengembangan yang berbasis dari bawah karena satker terendahlah yang paham betul kebutuhan mereka. Seringkali pendekatan pengembangan dari atas kebawah hanya manis untuk konsumsi berita sementara pahit di implementasinya. Keempat bersifat terbuka artinya mau menerima setiap perubahan ke arah yang lebih baik dan terakhir yang kelima mau belajar terus menerus dan tidak merasa puas terhadap apa yang sudah dicapai karena teknologi informasi setiap saat selalu berkembang.

Acara Simposium ditutup dengan buka puasa bersama dan ramah tamah. Saat ramah tamah, Jimly menyampaikan keinginan untuk belajar dari implementasi SIADPA untuk mengembangkan Sistem Informasi Pelaksanaan Pemilu.

Share/Save/Bookmark
Last Updated on Monday, 06 August 2012 02:48
 


Powered by IT PENGADILAN AGAMA PADANGSIDEMPUAN. Email:[email protected]