Ketua

bingkaiDrs. H. HASPAN PULUNGAN, SH

Informasi Pengadilan

Perkara

Pengawasan & Informasi

Prosedure Standar

Transparansi Anggaran

Hakim

  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow

Pegawai

  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow
  • An Image Slideshow

Link Berita

PGT RssScroller - Copyright © 2010 by pagit.eu
Home Pengaduan dan Pengawasan Statistik Pengaduan
Statistik Pengaduan PDF Print E-mail
Written by admin pengailan agama padangsidempuan   
Monday, 27 February 2012 01:49
Tahun 2012=NIHIL

MATERI PENGADUAN

Masuk

Di teruskan
ke PTA

ket

1. Pelanggaran terhadap kode etik atau pedoman perilaku hakim

- - -

2. Penyalahgunaan wewenang/jabatan

- - -

3. Pelanggaran sumpah jabatan

- - -

4. Pelanggaran terhadap disiplin PNS

- - -

5. Perbuatan tercela

- - -

6. Pelanggaran hukum acara

- - -

7. Kekeliruan Administrasi

- - -

8. Pelayanan publik yang tidak memuaskan

- - -


Tahun 2011=NIHIL

MATERI PENGADUAN

Masuk

Di teruskan
ke PTA

ket

1. Pelanggaran terhadap kode etik atau pedoman perilaku hakim

- - -

2. Penyalahgunaan wewenang/jabatan

- - -

3. Pelanggaran sumpah jabatan

- - -

4. Pelanggaran terhadap disiplin PNS

- - -

5. Perbuatan tercela

- - -

6. Pelanggaran hukum acara

- - -

7. Kekeliruan Administrasi

- - -

8. Pelayanan publik yang tidak memuaskan

- - -

Tahun 2010 = nihil

MATERI PENGADUAN

Masuk

Diteruskan
ke
PTA

ket

1. Pelanggaran terhadap kode etik atau pedoman perilaku hakim

- - -

2. Penyalahgunaan wewenang/jabatan

- - -

3. Pelanggaran sumpah jabatan

- - -

4. Pelanggaran terhadap disiplin PNS

- - -

5. Perbuatan tercela

- - -

6. Pelanggaran hukum acara

- - -

7. Kekeliruan Administrasi

- - -

8. Pelayanan publik yang tidak memuaskan

- - -
 

Tahun 2009 = NIHIL

MATERI PENGADUAN

Masuk

Diteruskan
ke
PTA

ket

1. Pelanggaran terhadap kode etik atau pedoman perilaku hakim

- - -

2. Penyalahgunaan wewenang/jabatan

- - -

3. Pelanggaran sumpah jabatan

- - -

4. Pelanggaran terhadap disiplin PNS

- - -

5. Perbuatan tercela

- - -

6. Pelanggaran hukum acara

- - -

7. Kekeliruan Administrasi

- - -

8. Pelayanan publik yang tidak memuaskan

- - -


Share/Save/Bookmark
Last Updated on Monday, 30 July 2012 02:12
 

Wakil Ketua

bingkaiDrs. AHMADI YAKIN SIREGAR, SH

Terjemahan

English Arabic French German Italian Portuguese Russian Spanish

Cbox

Jam Sekarang

Ulti Clocks content

Link Terkait

akses dir putusan icon1
as
badilag ico
badilum
badimiltun1
bawas
 buamari
 direktori
 eeesyariah
 hukumonline
 kumdil
 ky

Link PA Se-Sumut

PA. Medan
PA. Lubukpakam
PA. Stabat
PA. Binjai
PA. Kabanjahe
PA. Sidikalang
PA. Tanjungbalai
PA. Kisaran
PA. Rantauprapat
PA. Tebingtinggi
PA. Pematangsiantar
PA. Simalungun
PA. Balige
PA. Tarutung
PA. Gunungsitoli
PA. Sibolga
PA. Pandan
PA. Padangsidimpuan

PA. Panyabungan

PA. Kota Padangsidimpuan




Powered by IT PENGADILAN AGAMA PADANGSIDEMPUAN. Email:[email protected]